Minggu, 05 Juni 2011

Definisi Hukum Adat - Definisi Hukum Adat menurut Van Vollenhoven

Definisi Hukum Adat - Definisi Hukum Adat menurut Van Vollenhoven -


Berikut ini adalah penjelasan dari Van Vollenhoven tentang Definisi Hukum Adat, nah berikut pemaparannya;


Van Vollenhoven menjelaskan bahwa hukum adat adalah keseluruhan aturan tingkah laku positip yang di satu pihak mempunyai sanksi (oleh karena itu di sebut hukum) dan di pihak lain dalam keadaan tidak di kodifikasikan (oleh karena itu di sebut adat).

0 komentar:

Tinggalkan Komentarmu