Definisi Hukum Adat - Ketentuan hasil Seminar Hukum Adat di Yogyakarta Tahun 1975 tentang Definisi Hukum Adat
Ketentuan dan hasil dari seminar yang di gelar di Yogyakarta Tahun 1975 tentang Definisi Hukum Adat adalah sebagai berikut:
Hukum adat adalah hukum Indonesia asli yang tidak tertulis dalam perundang-undangan Republik Indonesia dan di sana-sini mengandung unsur Agama.
Kedudukan Hukum Adat sebagai salah satu sumber penting untuk memperoleh bahan-bahan bagi pembangunan hukum nasional yang menuju pada unifikasi hukum (Penyamaan Hukum).
Minggu, 05 Juni 2011
» Home »
Hukum Adat
» Definisi Hukum Adat - Ketentuan hasil seminar Hukum adat di Yogyakarta Tahun 1975 tentang Definisi Hukum Adat
Definisi Hukum Adat - Ketentuan hasil seminar Hukum adat di Yogyakarta Tahun 1975 tentang Definisi Hukum Adat
Kategori
- About (6)
- Artis Korea (16)
- Berita Nasional (7)
- Cerita Cinta (3)
- Cerita Lucu (6)
- Cerita Rakyat (2)
- Cerpen (2)
- Download (1)
- Drama Korea (9)
- Foto (4)
- Gambar Lucu (3)
- Girlband Korea (5)
- Handphone (14)
- Hukum Adat (33)
- Hukum Islam (4)
- Hukum Perdata (6)
- Hukum Perkawinan (28)
- Hukum Pidana (5)
- Ilmu Filsafat (1)
- Ilmu Tasawuf (1)
- Informasi (1)
- Informasi Harga (1)
- Kata Bijak (23)
- Kata Mutiara (1)
- Kata-kata ucapan (28)
- KeIslaman (9)
- Kesehatan (54)
- Kisah 25 Nabi (29)
- Koleksi busana (1)
- Koleksi Film (4)
- KUHPidana (1)
- Kumpulan Doa (59)
- Kumpulan Puisi (47)
- kumpulan tips (39)
- Laptop (2)
- Lifestyle (6)
- Lowongan Kerja (2)
- Marco Simoncelli (4)
- Metodologi Penelitian (1)
- Musik Mania (39)
- Obat Tradisional (8)
- Operator Seluler (2)
- Otomotif (11)
- Pantun (6)
- Puisi (1)
- Relationship (1)
- Samsung (1)
- Sejarah (3)
- Seputar Cinta (3)
- SMS (12)
- Sosial Bookmark (2)
- Sport (4)
- Sumber info mudik (3)
- Surat Cinta (8)
- TV Online (2)
- Video (8)
- ZODIAK (13)
0 komentar:
Tinggalkan Komentarmu