Tugas Wakil Pegawai Pencatat Nikah - Wakil PPN - Pencatat Nikah
Pada postingan sebelumnya saya buatkan Tugas Pegawai Pencatat Nikah, kali ini saya paparkan bagaimana Tugas dari wakil Pegawai Pencatat Nikah (Wakil PPN) dalam kumpulan atau Lebel Hukum Perkawinan di Indonesia.
Nah, berikut pemaparannya :
Wakil Pegawai Pencatat Nikah (Wakil PPN) adalah pegawai negeri yang di tunjuk oleh Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama sebagai Wakil Pegawai Pencatat Nikah untuk membantu kelancaran pelayanan kepada masyarakat dalam melakukan pengawasan nikah dan penerimaan rujuk.
Apabila Pegawai Pencatat Nikah (PPN) tidak ada atau berhalangan, pekerjaannya di lakukan oleh Wakil Pegawai Pencatat Nikah (Wakil PPN). Dan apabila Wakil Pegawai Pencatat Nikah (Wakil PPN)itu lebih dari satu, maka Kepala Pegawai Pencatat Nikah (Kepala PPN) menetapkan salah satu dari Wakil Pegawai Pecatat Nikah (Wakil PPN) itu melaksanakan tugas PPN.
Nah Itulah Tugas Wakil Pegawai Pencatat Nikah - Wakil PPN - Pencatat Nikah. Ikuti pada postingan selanjutnya dalam kumpulan atau Lebel Hukum Perkawinan, hanya disini.
Semoga bermanfaat.
Minggu, 11 Desember 2011
» Home »
Hukum Perkawinan
» Tugas Wakil Pegawai Pencatat Nikah
Tugas Wakil Pegawai Pencatat Nikah
Tugas Wakil Pegawai Pencatat Nikah
Artikel Menarik Lainnya :Kategori
- About (6)
- Artis Korea (16)
- Berita Nasional (7)
- Cerita Cinta (3)
- Cerita Lucu (6)
- Cerita Rakyat (2)
- Cerpen (2)
- Download (1)
- Drama Korea (9)
- Foto (4)
- Gambar Lucu (3)
- Girlband Korea (5)
- Handphone (14)
- Hukum Adat (33)
- Hukum Islam (4)
- Hukum Perdata (6)
- Hukum Perkawinan (28)
- Hukum Pidana (5)
- Ilmu Filsafat (1)
- Ilmu Tasawuf (1)
- Informasi (1)
- Informasi Harga (1)
- Kata Bijak (23)
- Kata Mutiara (1)
- Kata-kata ucapan (28)
- KeIslaman (9)
- Kesehatan (54)
- Kisah 25 Nabi (29)
- Koleksi busana (1)
- Koleksi Film (4)
- KUHPidana (1)
- Kumpulan Doa (59)
- Kumpulan Puisi (47)
- kumpulan tips (39)
- Laptop (2)
- Lifestyle (6)
- Lowongan Kerja (2)
- Marco Simoncelli (4)
- Metodologi Penelitian (1)
- Musik Mania (39)
- Obat Tradisional (8)
- Operator Seluler (2)
- Otomotif (11)
- Pantun (6)
- Puisi (1)
- Relationship (1)
- Samsung (1)
- Sejarah (3)
- Seputar Cinta (3)
- SMS (12)
- Sosial Bookmark (2)
- Sport (4)
- Sumber info mudik (3)
- Surat Cinta (8)
- TV Online (2)
- Video (8)
- ZODIAK (13)
0 komentar:
Tinggalkan Komentarmu